SMA Negeri 3 Bukittinggi - Pendidikan menengah merupakan tahap krusial dalam pembentukan karakter dan kompetensi generasi muda Indonesia. Kepala sekolah sebagai pemimpin utama di lembaga pendidikan menengah memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas dan arah pengembangan sekolah. Dalam konteks dinamika pendidikan yang semakin kompleks, sistem penilaian kinerja kepala sekolah menjadi instrumen fundamental untuk mengukur efektivitas kepemimpinan dan profesionalisme dalam mengelola institusi pendidikan. Penilaian kinerja tidak sekadar rutinitas administratif, melainkan mekanisme sistematis yang bertujuan mengidentifikasi kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan kontribusi nyata seorang kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, inovatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 bertempat di ruang pertemuan lantai 3 gedung A SMA Negeri 3 Bukittinggi. Penilaian kinerja kepala sekolah tahun 2024 dilakukan oleh pengawas sekolah dengan menggali informasi dari pihak-pihak Pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan Siswa. Juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tim penilai yang berasal dari pengawas sekolah dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I yang meliputi daerah binaan dan pengawasan Kota Bukittinggi. Tim yang datang untuk melakukan penilaian kinerja Kepala SMA Negeri 3 Bukittinggi terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu Ibuk Dra. Elida, M.Pd. Bapak Maswir, S.Pd, Bapak Drs. Muchrizal.
Penilaian kinerja kepala sekolah di SMA Negeri 3 Bukittinggi adalah suatu langkah penting dalam memastikan bahwa sekolah berjalan efisien, efektif, dan berkualitas. Metode yang digunakan mencakup berbagai aspek kinerja kepala sekolah, dan dampaknya pada mutu pendidikan sangat signifikan. Dengan proses penilaian yang transparan dan berkelanjutan, SMA Negeri 3 Bukittinggi kedepannya dapat terus meningkatkan mutu pendidikan melalui mekanisme evaluasi yang komprehensif, objektif, dan berkelanjutan, lembaga pendidikan dapat mengidentifikasi kapasitas kepemimpinan, mengembangkan potensi, dan secara berkelanjutan meningkatkan kualitas pendidikan. Proses ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan investasi fundamental dalam pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan mutu pendidikan nasional.