Komisi V DPRD Sumatera Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke SMA Negeri 3 Bukittinggi

SMA Negeri 3 Bukittinggi – Komisi V DPRD Sumatra Barat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Bukittinggi dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan pada Senin (21/04/2025) pukul 14.00 WIB. Dalam hal ini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 ikut mendampingi kunjungan tersebut yang diwakili oleh ibu Yefi Lindawati, S.Sos., M.M.

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi DPRD meminta kepala SMA Negeri 3 Bukittinggi, Ibu Dra. Eli Noverma, M.Si. melaporkan seperti apa penyelenggaraan pendidikan yang telah dilaksanakan. Kemudian, Ibu menjelaskan profil dari SMAN 3 Bukittinggi.

Selain itu, Ibu Dra. Eli Noverma, M.Si juga menyampaikan harapannya terhadap pembangunan ruang kelas yang selama ini menggunakan bangunan yang sebenarnya sudah tidak layak huni dan perlu adanya renovasi. Ditambah lagi dengan animo masyarakat saat ini yang sangat besar untuk dapat masuk ke SMA Negeri 3 Bukittinggi. Segala usaha telah dilakukan, termasuk pergi ke dua kemeterian. Ibu Dra. Eli Noverma, M.Si berharap jika ada dana pokir yang dapat disalurkan ke pembangunan sekolah.

Kemudian, Ibu Efi juga menyampaikan keluhannya mengenai penggunaan dari dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang saat ini sangat tidak fleksibel. Belum lagi banyaknya aturan sehingga sekolah tidak dapat menggunakan dana tersebut secara maksimal untuk menyokong kebutuhan siswa. Beliau berharap adanya peraturan yang jelas dalam penggunaan dana ini seperti halnya dana BOS.

Menanggapi hal tersebut, Komisi DPRD Sumatra Barat, Bapak Jefri Masrul mengungkapkan akan berusaha untuk membuatkan aturannya dalam bentuk Perda sehingga sekolah dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan agar proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan semestinya.

“Kami akan buatkan dalam bentuk Perda,” ungkapnya.


Kemudian, dalam wawancara langsung yang dilakukan siswa, Bapak Jefri mengungkapkan bahwa mereka akan berusaha mendorong Pemerintah Sumatra Barat untuk dapat memberikan bantuan anggaran pembanguanan lokal tersebut.

 

Agar prosesnya bisa lebih lancar, maka Komisi V DPRD akan menjadwalkan bertemu rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat. Nantinya sekolah akan diminta membuat proposal kebutuhan pembangunan sekolah. Dengan hal ini diharapkan adanya tindak lanjut sesuai dengan yang diharapkan.

“Nanti sekolah menyampaikan proposal baik itu proposal kebutuhan, proposal untuk berapa anggaran bangunan yang diperlukan  dengan mediasi dari Provinsi Sumatra Barat hal ini bisa langsung bisa tertuju,” ungkapnya. (NA)

211x dibaca

Tinggalkan Komentar

Alamat Email anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai *