Gemuruh Bahagia : SMAN 3 Bukittinggi Resmi Umumkan Kelulusan Siswa Kelas XII

SMAN 3 Bukittinggi - Pada tanggal 04 Mei 2026 Kepala Sekolah dengan Dewan Majelis Guru SMA Negeri 3 Bukittinggi mengadakan Rapat untuk penentuan lulus kelas XII Tahun Pelajaran 2025 / 2026.



Dengan hasil rapat Kepala Sekolah dengan Dewan Majelis Guru, maka siswa/siswi SMA Negeri 3 Bukittinggi Tahun Pelajaran 2025 / 2026 sesuai kriteria kelulusan yang telah disepakati yaitu

1. Ketentuan Umum

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan / program pendidikan setelah:

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
b. Memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik.
c. Mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ)
d. Lulus Asesmen Sumatif Akhir Jenjang
e. Kelulusan ditetapkan melalui rapat dewan guru

2. Ketentuan Khusus

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran sebagaimana huruf B poin 1.a adalah:

  1. Peserta didik memiliki nilai Rapor semester 1 s.d 5 dan mengikuti pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 6.

  2. Peserta didik memiliki Nilai Akhir Sekolah yang diperoleh dari rumus/formula sebagai berikut:

50% rata-rata nilai rapor 1–5 + 30% Nilai Harian Semester 6 + 20% Nilai ASA-TSP

b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik sebagaimana huruf B poin 1.b adalah modus dari nilai sikap minimal Baik (B) untuk semester 1–5.

c. Ketidakhadiran siswa maksimal 15% dari jumlah hari efektif pada semester 5 dan 6.

d. Lulus Asesmen Sumatif Akhir Tingkat Satuan Pendidikan (ASA-TSP) sebagaimana huruf B poin 1.d adalah memperoleh nilai ASA-TSP dengan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran minimal 76,00.

Informasi kelulusan dapat diakses pada hari Senin / 04 Mei 2026 Pukul 22.00 WIB di link kelulusan SMA Negeri 3 Bukittinggi ( kelulusan.sman3bukittinggi.sch.id ) 

71x dibaca