Asri Muliyandra
21 April 2025
Berita
SMA Negeri 3 Bukittinggi â
Komisi V DPRD Sumatra Barat melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 3 Bukittinggi
dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan pada Senin
(21/04/2025) pukul 14.00 WIB. Dalam hal ini, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1
ikut mendampingi kunjungan tersebut yang diwakili oleh ibu Yefi Lindawati,
S.Sos., M.M.
Pada kesempatan
tersebut, anggota Komisi DPRD meminta kepala SMA Negeri 3 Bukittinggi, Ibu Dra. Eli
Noverma, M.Si. melaporkan seperti apa penyelenggaraan pendidikan yang telah
dilaksanakan. Kemudian, Ibu menjelaskan profil dari SMAN 3 Bukittinggi.
Selain itu, Ibu Dra. Eli Noverma, M.Si juga menyampaikan harapannya terhadap pembangunan ruang kelas yang selama ini
menggunakan bangunan yang sebenarnya sudah tidak layak huni dan perlu adanya renovasi.
Ditambah lagi dengan animo masyarakat saat ini yang sangat besar untuk dapat
masuk ke SMA Negeri 3 Bukittinggi. Segala usaha telah dilakukan, termasuk pergi ke dua
kemeterian. Ibu Dra. Eli Noverma, M.Si berharap jika ada dana pokir yang dapat disalurkan ke
pembangunan sekolah.
Kemudian, Ibu Efi
juga menyampaikan keluhannya mengenai penggunaan dari dana BKK (Bantuan
Keuangan Khusus) yang saat ini sangat tidak fleksibel. Belum lagi banyaknya
aturan sehingga sekolah tidak dapat menggunakan dana tersebut secara maksimal
untuk menyokong kebutuhan siswa. Beliau berharap adanya peraturan yang jelas
dalam penggunaan dana ini seperti halnya dana BOS.
Menanggapi hal tersebut, Komisi DPRD Sumatra Barat, Bapak
Jefri Masrul mengungkapkan akan berusaha untuk membuatkan aturannya dalam
bentuk Perda sehingga sekolah dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan agar
proses penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan semestinya.
âKami akan buatkan dalam bentuk Perda,â ungkapnya.
Kemudian, dalam wawancara langsung yang dilakukan siswa,
Bapak Jefri mengungkapkan bahwa mereka akan berusaha mendorong Pemerintah Sumatra
Barat untuk dapat memberikan bantuan anggaran pembanguanan lokal tersebut.
Agar prosesnya bisa lebih lancar, maka Komisi V DPRD
akan menjadwalkan bertemu rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat.
Nantinya sekolah akan diminta membuat proposal kebutuhan pembangunan sekolah.
Dengan hal ini diharapkan adanya tindak lanjut sesuai dengan yang diharapkan.
âNanti sekolah menyampaikan proposal baik itu proposal
kebutuhan, proposal untuk berapa anggaran bangunan yang diperlukan dengan mediasi dari Provinsi Sumatra Barat hal
ini bisa langsung bisa tertuju,â ungkapnya. (NA)